logo syabab fillah

Hukum Pacaran dalam Islam Lengkap dengan Penjelasan Ustadz Adbul Somad.

Apasih Hukum Pacaran dalam Islam?

Di era modern seperti sekarang ini, hampir semua remaja pernah berpacaran. Lalu apa hukum pacaran dalam Islam?

Pacaran atau menjalin hubungan antara pria dan wanita sebelum menikah menjadi salah satu fenomena yang marak terjadi di kalangan remaja masa kini. Namun, dalam pandangan Islam, pacaran sebelum menikah bukanlah suatu hal yang dianjurkan. Dalam ajaran Islam, hubungan antara pria dan wanita yang bukan mahram (belum menikah) seharusnya dibatasi dan dihindari, kecuali jika itu untuk tujuan yang sah seperti menuju pernikahan.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."
(QS: Al-Isra' : 32).

Islam mengajarkan bahwa hubungan antara pria dan wanita harus dilandasi oleh aturan-aturan yang jelas dan sah menurut agama. Hal ini karena hubungan yang tidak terjaga dengan baik bisa menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi moral, sosial, maupun hukum agama. Salah satu prinsip dalam Islam adalah menjaga pandangan dan pergaulan agar tidak terjerumus dalam dosa, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran Surah An-Nur ayat 30-31, yang menyatakan bahwa baik pria maupun wanita harus menjaga pandangannya dan tidak berinteraksi secara berlebihan.

Bagi para remaja, lebih baik habiskan waktu kita untuk mengimprove skill dan fokus pada hal-hal yang berguna untuk masa depan yang baik, karena ketika kita mencapai puncak kesuksesan, maka wanita akan datang dengan sendirinya.

Ingat ! pria sejati tidak mencari cinta, dia mengejar impian dan tujuan hidupnya. Ketika dia sukses, wanita yang cocok akan datang dengan sendirinya.

Fokuslah untuk menjadi seseorang yang baik, karena pria yang baik pasti akan berjodoh dengan wanita yang baik dan begitu pula sebaliknya sebagaimana firman Allah SWT:

ٱلْخَبِيثَٰتُ لِلْخَبِيثِينَ وَٱلْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَٰتِ ۖ وَٱلطَّيِّبَٰتُ لِلطَّيِّبِينَ وَٱلطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَٰتِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مُبَرَّءُونَ مِمَّا يَقُولُونَ ۖ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ

" Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga)."
(QS : An-Nur : 26).

Dari ayat di atas, kita belajar bahwa kita seharusnya tidak perlu terlalu khawatir tentang jodoh. Fokuslah memperbaiki diri menjadi lebih baik lagi karena laki-laki yang baik pasti akan berjodoh dengan perempuan yang baik dan begitu pula sebaliknya.Yakinlah bahwa firman Allah itu pasti benar.

Untuk lebih lengkap tentang hukum pacaran, simak penjelasan Ustadz Abdul Somad berikut:

Terima kasih telah membaca - Mohon maaf atas segala kekurangan.

Oleh:

Rekomendasi artikel